Beranda DERMAYU HARI INI Dugaan Penyerobotan Lahan Perhutani Cikawung, Nama Anak Pejabat Terseret

Dugaan Penyerobotan Lahan Perhutani Cikawung, Nama Anak Pejabat Terseret

Dugaan Penyerobotan Lahan Perhutani Cikawung, Nama Anak Pejabat Terseret

INDRAMAYU, dermayupost.com – Aroma konflik agraria menyengat di kawasan hutan Cikawung, Kabupaten Indramayu. Aset negara yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Indramayu kini menjadi pusaran isu panas setelah muncul dugaan penyerobotan lahan berskala besar yang diduga melibatkan “tangan kuat” dari lingkaran kekuasaan daerah. Kamis (16/4/2025).

Bukan sekadar sengketa biasa, kasus ini mencuat ke publik lantaran menyeret nama anak dari Wakil Bupati Indramayu. Praktik ini disinyalir merusak tatanan kemitraan kehutanan yang sudah ada dan mengancam mata pencaharian petani lokal.

Lahan di blok Cikawung yang seharusnya dikelola melalui prosedur legal—seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau Perhutanan Sosial—kini dilaporkan telah dikuasai secara sepihak. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas land clearing dan penanaman tebu dalam skala masif telah berjalan.

Ironisnya, aktivitas ini diduga dilakukan oleh kelompok tertentu yang mendapat “karpet merah” karena relasi kuasa. Muncul dugaan bahwa Perum KPH Perhutani Indramayu melakukan pemutusan kontrak sepihak terhadap warga penggarap lama akibat adanya desakan dari oknum pimpinan daerah.

“Kami Perum Perhutani bersama Dinas Ketahanan Pangan dan beberapa kelompok tani hadir di kantor Wakil Bupati Indramayu membahas program perluasan lahan tebu dan program Bongkar Ratoon tebu,” ujar Karsim, Wakil Kepala Administrasi KPH Perhutani Indramayu, mengonfirmasi adanya pertemuan di ruang lingkup eksekutif tersebut.

Keterlibatan oknum keluarga pejabat dalam pusaran bisnis lahan negara ini memicu reaksi keras dari praktisi hukum dan aktivis lingkungan. Penyerobotan lahan negara dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap UU Kehutanan dan potensi kerugian negara yang signifikan.
Asmawi, seorang aktivis di Indramayu, menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh menutup mata terhadap dugaan intervensi politik dalam pengelolaan hutan.

“Jika benar ada keterlibatan oknum keluarga pejabat, maka aparat penegak hukum dan pihak Perhutani harus berani bersikap tegas. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, terutama jika menyangkut aset negara,” tegas Amawi.

Di akar rumput, dampak dari dugaan penyerobotan ini mulai terasa. Para petani lokal yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup sebagai mitra Perhutani kini merasa terancam. Masuknya kekuatan modal besar yang diduga menggunakan “jalur belakang” politik membuat posisi tawar petani kecil runtuh.

Saat ini publik menuntut penjelasan detail mengenai status legalitas lahan yang digarap kelompok Tani Merdeka. Serta perlunya pernyataan resmi dari pihak Wakil Bupati Indramayu untuk menjelaskan posisi anggota keluarganya di Kelompok Tani Merdeka agar tidak terjadi bola liar di masyarakat.

Desakan bagi Kepolisian dan Kejaksaan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengalihan lahan penggarap.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum dan tata kelola lingkungan di Indramayu. Akankah supremasi hukum ditegakkan, ataukah aset negara kalah oleh kepentingan dinasti dan modal?

Dermayu Post akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga ditemukan titik terang demi keadilan bagi masyarakat dan kelestarian hutan negara.