Dermayu Post – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026) malam.
Menteri Agama RI menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua metode utama yang saling melengkapi: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan sabit).
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada petang ini sudah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Berdasarkan laporan dari sejumlah titik pemantauan hilal di seluruh provinsi, posisi bulan sabit sudah terlihat dan memenuhi kriteria. Dengan demikian, kita akan menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari dan merayakan kemenangan pada hari Sabtu,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
Kebersamaan dalam Perayaan
Tahun ini, penetapan Idul Fitri oleh Pemerintah diperkirakan akan berlangsung serentak dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam besar lainnya seperti Muhammadiyah dan NU. Hal ini membawa suasana sejuk dan penuh kebersamaan bagi umat Muslim di seluruh pelosok negeri.
Dengan ditetapkannya tanggal tersebut, maka:
Malam Takbiran: Jumat malam, 20 Maret 2026.
Salat Idul Fitri: Sabtu pagi, 21 Maret 2026.
Cuti Bersama: Pemerintah telah menyiapkan rangkaian libur panjang guna mendukung kelancaran arus mudik dan silaturahmi keluarga.
Pemerintah juga menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga ketertiban selama perayaan malam takbiran dan mengutamakan keselamatan saat melakukan perjalanan silaturahmi. Momen Idul Fitri 1447 H ini diharapkan menjadi titik balik untuk memperkuat persatuan dan kepedulian sosial antar sesama warga bangsa.