INDRAMAYU, dermayupost.com – Ketegangan terjadi di wilayah hutan KPH Perhutani Indramayu. Yosep Suherlin, mewakili Kelompok Tani Bersatu, secara resmi menyampaikan aduan dan laporan terkait dugaan pengrusakan serta penyerobotan lahan bongkar ratoon tebu yang dilakukan oleh oknum kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai ormas Tani Merdeka. Jum’at (17/04/2026).
Dalam keterangannya, Yosep menyampaikan aspirasi dan keluh kesah para petani yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak KPH Perhutani Indramayu.
Legalitas yang Diabaikan
Yosep menegaskan bahwa Kelompok Tani Bersatu adalah entitas resmi yang terdaftar dalam dokumen Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk program Bongkar Ratoon Tebu. Mereka mengklaim telah mengikuti seluruh prosedur administrasi dan teknis sesuai regulasi yang berlaku.
Namun, rasa keadilan para petani ciderai ketika pihak KPH Perhutani Indramayu diduga memutus hak garapan secara sepihak tanpa adanya musyawarah maupun alasan hukum yang jelas.
“Tindakan ini sangat mencederai rasa keadilan dan mengabaikan jerih payah kami yang telah mempersiapkan lahan tersebut,” tegas Yosep.
Dugaan Keterlibatan Anak Pejabat dan Intimidasi
Situasi semakin pelik karena lahan yang telah dikelola dan ditanami oleh Kelompok Tani Bersatu diduga diserobot secara paksa. Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan, kelompok penyerobot tersebut berafiliasi dengan kelompok Tani Merdeka yang diduga dipimpin oleh putra dari Wakil Bupati Indramayu.
Yosep mengungkapkan bahwa proses penyerobotan dilakukan dengan cara-cara intimidatif.
“Tanaman tebu kami dirusak, mengakibatkan hilangnya hak panen. Ini menyebabkan kerugian material dan moril yang sangat besar bagi anggota kami yang menggantungkan hidup dari hasil tani,” tambahnya.
DKPP Sebut Tani Merdeka Bukan Kelompok Tani
Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng, memberikan pernyataan mengejutkan. Ia menegaskan bahwa Tani Merdeka bukanlah kelompok tani (Poktan), melainkan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Sugeng juga membeberkan bahwa dalam pengelolaan program, status Tani Merdeka masih dalam proses pemenuhan syarat administrasi dan bahkan sedang dalam tahap evaluasi. Hal ini memperkuat dugaan adanya maladministrasi dalam peralihan hak garapan lahan tersebut.
Ancaman Konflik Horizontal
Yosep memperingatkan bahwa kebijakan sepihak dari KPH Perhutani Indramayu di lahan garapan Cikawung dapat menjadi api dalam sekam yang memicu ketegangan antar masyarakat.
Pihak Kelompok Tani Bersatu mendesak agar ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengembalikan hak mereka dan mencegah terjadinya konflik horizontal yang lebih luas di wilayah hutan Indramayu.