Beranda Politik dan Kebijakan Deadline Satu Bulan! Komisi III DPR Desak Kapolri Benahi Kultur Polri dan Seret Oknum ke Patsus

Deadline Satu Bulan! Komisi III DPR Desak Kapolri Benahi Kultur Polri dan Seret Oknum ke Patsus

Deadline Satu Bulan! Komisi III DPR Desak Kapolri Benahi Kultur Polri dan Seret Oknum ke Patsus

JAKARTA – Komisi III DPR RI melayangkan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul rentetan kasus hukum yang melibatkan oknum kepolisian.

Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa reformasi kultural di tubuh Korps Bhayangkara sudah tidak bisa ditunda lagi dan sepenuhnya berada di bawah kendali Kapolri. Desakan ini muncul sebagai respons atas berbagai insiden yang mencoreng citra institusi, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga dugaan penganiayaan yang berujung kematian di Sulawesi Selatan.

Hinca menilai bahwa insiden-insiden yang terjadi belakangan ini merupakan cerminan dari masalah kultural yang mendalam. Ia mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih situasi secara personal dan memberikan tindakan tegas tanpa kompromi.

“Fakta yang terjadi hari ini tidak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang harus segera diperbaiki dan direformasi. Kuncinya ada di tangan Pak Kapolri, segera ambil alih ini,” tegas Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/2/2026).

Politisi Partai Demokrat tersebut meminta langkah yang lebih agresif daripada sekadar teguran. Ia mengusulkan agar seluruh oknum yang terindikasi bermasalah segera dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke Penempatan Khusus (Patsus).

Tarik Oknum: Semua anggota yang terlibat harus segera ditarik dari tugas lapangan.

Proses Cepat: Melakukan penyelidikan sesuai mekanisme internal dan hukum yang berlaku.

Keadilan Publik: Memastikan proses pengadilan berjalan transparan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan (dan terlibat), tarik semua. Masukkan ke Patsus, selidiki cepat sesuai mekanisme, lalu adili sesuai aturan mainnya,” tambah Hinca.

Secara khusus, Hinca memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Polri untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Ia memandang momentum bulan suci Ramadan sebagai waktu yang tepat bagi kepolisian untuk melakukan refleksi dan evaluasi besar-besaran.

“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu satu bulan ini harus selesai. Bulan Ramadan adalah saat yang tepat untuk berbenah, memperbaiki kultur dan kinerja kita,” ujarnya.

Meski bersikap keras terhadap oknum, Hinca menekankan bahwa kritik ini bertujuan untuk menyelamatkan institusi. Ia mengingatkan bahwa masih banyak anggota Polri yang berdedikasi tinggi yang perlu dilindungi dari stigma negatif akibat ulah segelintir oknum.

“Tugas kami adalah mengawasi. Tentu masih banyak polisi yang baik yang harus kita dukung, namun yang buruk harus segera dikoreksi dan diadili,” pungkasnya.