Beranda Nasional DPR Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Bukan MPR

DPR Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Bukan MPR

DPR Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Bukan MPR

Dermayu Post – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan pernyataan tegas mengenai isu perubahan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Dalam sebuah keterangan resmi, ia memastikan bahwa mekanisme Pilpres akan tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat dan tidak akan dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Rifqinizamy menekankan bahwa tidak ada niat atau keinginan politik dari pihak DPR maupun Pemerintah untuk mengubah norma pemilihan langsung yang sudah berjalan selama ini.

“Tidak ada satupun keinginan untuk merobah norma, menggeser dari pemilihan langsung ke MPR,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Pimpinan DPR RI untuk tetap menjaga prinsip demokrasi konstitusional di Indonesia.

Terkait dengan rencana revisi Undang-Undang Pemilu, Komisi II DPR RI menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dari berbagai pihak. Rifqinizamy mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) kepemiluan dan demokrasi untuk memberikan pandangan mereka.Beberapa poin penting yang menjadi fokus ke depan adalah:

Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation): DPR berkomitmen melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembahasan undang-undang.

Desain dan Model Pemilu: Membuka ruang diskusi mengenai desain pemilu yang lebih efektif untuk masa depan Indonesia.

Transparansi: Memastikan seluruh tahapan di Komisi II berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan Pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan.” — Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.