Beranda DERMAYU HARI INI Indramayu Menuju Era Digital: Bupati Lucky Hakim Luncurkan ‘Wong Reang Apps’ dan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Indramayu Menuju Era Digital: Bupati Lucky Hakim Luncurkan ‘Wong Reang Apps’ dan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Indramayu Menuju Era Digital: Bupati Lucky Hakim Luncurkan ‘Wong Reang Apps’ dan Kawal Sensus Ekonomi 2026

Dermayu Post – Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan lompatan besar dalam transformasi digital dan penguatan basis data ekonomi. Pada Selasa (3/3/26), Bupati Indramayu Lucky Hakim secara resmi meluncurkan Wong Reang Apps sekaligus mencanangkan dimulainya Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu.

Acara strategis ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Dr. Margaretha Ari Anggorowati, unsur Forkopimda, serta berbagai stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim memberikan apresiasi tinggi atas hadirnya Wong Reang Apps. Aplikasi ini diproyeksikan sebagai instrumen utama untuk mengintegrasikan seluruh layanan perangkat daerah ke dalam satu sistem yang padu.

Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak dasar masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, reputasi pemerintah sebagai pelayan publik akan semakin solid di mata masyarakat maupun investor.

“Ketika pelayanan publik terbuka dan terintegrasi, kepercayaan masyarakat dan investor akan meningkat,” ujar Lucky Hakim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indramayu, Suwenda, menjelaskan bahwa Wong Reang Apps adalah sebuah ‘Super Apps’. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung 14 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati sesuai RPJMD 2025–2029.

Selain peluncuran aplikasi, agenda utama lainnya adalah pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026). Mengingat dinamika ekonomi yang bergerak sangat cepat, Bupati Lucky Hakim mewanti-wanti pentingnya validitas data.

“Kalau datanya tidak benar, maka hasilnya tidak benar. Saya minta seluruh jajaran Pemda, camat, kepala desa hingga RT/RW turut membantu proses pendataan ini,” tegasnya.

Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, menjelaskan bahwa SE 2026 merupakan amanat UU No. 16 Tahun 1997 yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali.

Kepala BPS Jawa Barat, Dr. Margaretha Ari Anggorowati, turut mengapresiasi komitmen Pemkab Indramayu. Menurutnya, Jawa Barat memegang peranan vital karena menyumbang sekitar 20% pelaku usaha nasional. Hasil dari SE 2026 nantinya akan menjadi fondasi kuat dalam perumusan kebijakan sosial dan ekonomi di Indramayu.

Sebagai simbol dimulainya pendataan, acara ditutup dengan prosesi penyematan rompi Sensus Ekonomi 2026 oleh Kepala BPS Jawa Barat kepada Bupati Lucky Hakim, disaksikan oleh jajaran Diskominfo dan BPS Indramayu.