Beranda DERMAYU HARI INI Iuran KORPRI Indramayu Disorot: Antara Dana “Kadeudeuh” dan Dugaan Mesin Setoran Miliaran Rupiah

Iuran KORPRI Indramayu Disorot: Antara Dana “Kadeudeuh” dan Dugaan Mesin Setoran Miliaran Rupiah

Iuran KORPRI Indramayu Disorot: Antara Dana “Kadeudeuh” dan Dugaan Mesin Setoran Miliaran Rupiah

INDRAMAYU, Dermayupost.com – Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indramayu tengah menjadi sorotan tajam. Iuran wajib bulanan yang ditarik dari ribuan anggotanya kini memicu kontroversi. Muncul dugaan bahwa iuran tersebut beralih fungsi menjadi mesin “setoran” tersistematis, sementara hak anggota berupa dana kadeudeuh justru mengalami kemacetan pembayaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap anggota KORPRI Indramayu diwajibkan membayar iuran sebesar Rp100.000 per bulan. Dengan estimasi jumlah anggota saat ini mencapai 7.000 orang, organisasi ini diprediksi mengelola dana sekitar Rp700 juta per bulan, atau mencapai Rp8,4 miliar dalam setahun.

Nilai fantastis ini diakui oleh Ketua KORPRI Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu. Namun, menurut Aep, nilai miliaran tersebut justru masih belum mencukupi untuk menutupi beban organisasi, terutama untuk pembayaran dana kadeudeuh (uang penghargaan purna tugas).

“Dari iuran saja masih belum ketutup, saking banyaknya anggota yang masa tunggu,” ujar Aep Surahman saat dikonfirmasi di ruang Sekretariat Daerah Indramayu, Senin (13/04/2026).

Aep menjelaskan bahwa penurunan jumlah anggota yang signifikan dari 20.000 orang menjadi sekitar 7.000 orang menghantam kemampuan finansial organisasi. Saat ini, KORPRI hanya mampu membayar kadeudeuh senilai Rp16 juta per orang bagi mereka yang pensiun satu tahun lalu.

“Iuran saat ini hanya mampu membayar mereka yang pensiun di bulan Desember 2024. Untuk membayar Januari 2025, masih menunggu iuran anggota di tahun 2026. Artinya terdapat jeda waktu, bukan karena pengabaian hak, melainkan penyesuaian kemampuan riil keuangan,” terang Aep.

Senada dengan Aep, Ketua Bidang Perencanaan KORPRI, Ahmad Syadali, membela kebijakan kenaikan iuran dari Rp50.000 menjadi Rp100.000. Ia berdalih kenaikan tersebut terpaksa dilakukan karena hilangnya sumber pendapatan lain akibat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau tidak membayar iuran, maka secara otomatis tidak akan mendapatkan dana kadeudeuh saat pensiun,” tegas Syadali.

Kondisi ini mendapat tanggapan dingin dari Pengamat Kebijakan Publik, T. Susanto. Ia mengaku terkejut dengan besaran iuran di Indramayu yang dinilai jauh lebih tinggi dibanding daerah lain. Susanto mencium adanya potensi maladministrasi atau modus “setoran” yang dibungkus rapi dalam bentuk iuran wajib.

“Secara logika, dengan dana miliaran yang masuk setiap tahun, seharusnya KORPRI sanggup membayar. Jika dikatakan tidak mampu, maka perlu dipertanyakan: ke mana uangnya? Jangan sampai ada sebagian dana digunakan untuk menutupi lubang masa lalu atau sekadar jadi ajang setoran,” jelas Susanto.

Ia pun mendesak agar lembaga audit eksternal, termasuk Kejaksaan dan Inspektorat, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Harus ada transparansi. Publik dan anggota perlu tahu ke mana aliran dana tersebut selain untuk kadeudeuh. Lembaga audit eksternal harus mengecek apakah dana miliaran rupiah tersebut benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” pungkasnya.